Ketua AWKM Minta Kejaksaan Segera Panggil Kades Koto Beringin Terkait Laporan Aliansi Wartawan & LSM Kerinci Mudik di Kejaksaan

Daerah544 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com-Terkait Laporan yang sudah di masukan aliansi kerinci mudik kepada pihak kejaksaan sungai penuh pada hari Rabu,14/8/2024, yang mana dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai penjabat publik yang sudah bermain proyek melalui pokir ketua DPRD kab kerinci.

Isi laporan Yang mana diduga kuat proyek dana desa dikerjakan asal jadi dan bermain proyek APBD kerinci hingga merugikan Keuangan Negara apa lagi dari Dana Desa koto beringin yang tertuang dalam laporan dari Aliansi Kerinci mudik.

“Seperti yg dikatakan oleh wandiadi ketua umum aliansi wartawan dan LSM kerinci mudik Dana Desa bukan unag kades itu uang masyarakat dan untuk kepentingan dan kesejahteraan. Masyarakat.

Jadi inspektorat kerinci juga harus mempertanggung jawabkan hasil Auditornya karena Dana Desa koto beringin diduga di Mark-UP oleh kades apa lagi dana desa yg bukan bendahara yang mengetahui uang masuk dan uang keluar ungkap Wandiadi.”

Lanut Ketua umum Aliansi wartawan dan LSM kerinci mudik kami akan mengadakan Demontrasi apabila kades yang bermasalah yang di Laporkan ke APH tidak di tindak serius baik kepolisian maupun kejaksaan negeri sungai penuh tutup Wandiadi.

Seterusnya ketua dan sekretaris Aliansi kerinci mudik meminta pihak kejaksaan memanggil yang bersangkutan untuk segera mengetahui titik kebenaranya dan kepada pihak kades yang menuai masalah untuk segera di proses secara hukum apalagi dengan maraknya berita online tentang kades-Kades yang bermasalah maka Laporan yang masuk mohon untuk di sikapi dan di tindaki lebih lanjutkan agar untuk efek jera pada kades yang lain.

Juga pihak inspektorat untuk benar-benar meng audit jangan SPJ di terima asal-asalan dan hanya pembenaran bukan kebenaran, karena kebanyakan hasil auditor inspektorat tidak sama dgn hasil Audensi dari pihak wartawan dan LSM pada umumnya.

Demi untuk tegaknya supremasi hukum di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh agar korupsi tidak meraja Lela baik di desa dan pada OPD-OPD agar laporan yang masuk dari kalangan LSM untuk bisa di tindak lanjuti demi untuk mencari kebenaran pada suatu dugaan permasalahan.

Sampai berita di tayangkan Tim belum mendapat keterangan dari pihak Kades Koto Beringin .

(Arifin RA Jambi)