Tanggamus, Reformasiaktual.com-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di ruang Kepala Stasiun RRI Bandar Lampung kemarin Senin 9 September 2024.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News sebagai sarana diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Suhartono, Selasa 10 September 2024.
Ia menyebut, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan kredibel tentang perkembangan daerah.
Kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasinya kepada RRI Bandar Lampung atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini. Menurutnya, pemanfaatan portal rri.co.id akan membantu memperluas penyebaran informasi daerah kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik adanya pemanfaatan portal rri.co.id ini. Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terpercaya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penyebaran informasi yang lebih luas.
“Tentu saja penyebarluasan informasi ini akan dilakukan dengan memanfaatkan portal rri.co.id yang sudah terpercaya sebagai sumber informasi publik,” kata Iwan Effendi Lathan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah serta mempromosikan potensi yang ada kepada masyarakat luas. ( Syukri )