Reformasiaktual.com//GARUT, Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen Pol Andry Wibowo menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang besar harus menjalankan nilai-nilai kebudayaan, agama, dan ideologi untuk membangun integritas bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk mulai menjalankan norma-norma yang sudah diyakini demi masa depan yang lebih baik.
“Apalagi kita menyambut pemerintahan baru, yang memang pada asta citanya (di poin) ke-7 menyantumkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur Irjen Pol Andry, saat memberikan materi pada acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kamis ,(24/10/2024), bertempat di Aula Kantor Dinkes Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Tarogong Kidul.
Andry juga menyoroti bahwa Kabupaten Garut bukan termasuk daerah yang menjadi hotspot pungli, dan berharap kondisi ini tetap terjaga. “Secara kualitatif menurut saya Garut tidak menjadi bagian hotspot yang menjadi isu yang dibicarakan di tingkat pusat, Nah itu prestasi juga,” ucapnya.
Acara sosialisasi ini digagas iDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai bahaya pungli, serta memperkuat komitmen dalam mencegah tindakan tersebut di lingkungan kerjanya.
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, memberikan apresiasi atas inisiatif Dinkes Kabupaten Garut dalam mencegah praktik pungli di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk memerangi pungli dan korupsi, khususnya yang ada di lingkungan Fasilitas Kesehatan Dinkes Kabupaten Garut. Ia menegaskan agar tindakan korupsi dan pungli tidak lagi terjadi, terutama di fasilitas kesehatan.
“Dan itu harus menjadi sesuatu membudaya, jangan sampai kita itu menghalalkan apa yang sebetulnya dilarang,” ujar Barnas.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, Zona Integritas ini bukan hanya sekedar slogan, namun merupakan standar pelayanan yang harus diwujudkan bersama, khususnya para tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, dan memiliki tanggungjawab moral dan juga hukum untuk memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar bersih dari Pungli.
Ia mengakui bahwa masih ada laporan pungli dari masyarakat, namun dengan sosialisasi ini diharapkan para tenaga kesehatan semakin memahami pentingnya transparansi dan integritas dalam memberikan pelayanan.
“Namun, Kita tidak bisa menutup mata bahwa pungli masih terjadi di beberapa fasilitas kesehatan. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi dengan serius. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen untuk mencegah pungli di setiap lini layanan,” ujar dr. Leli.
Pian