Tanggamus,Reformasiaktual.com-Rabu (30/10/2024), sebagai wujud kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan dalam optimalisasi program pembimbingan Pemasyarakatan, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Lampung bersama Bapas Kelas II Pringsewu gelar sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Aula Lapas Kotaagung. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali yang diwakili oleh Kepala Bapas Pringsewu Sri Nuryawati
Kolaborasi ini diwujudkan oleh partisipasi PPK Lapas Kotaagung, Rutan Kelas IIB Kotaagung, dan Rutan Kelas IIB Krui sebagai peserta sosialisasi. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) IPKEMINDO Lampung, Elvi Suryaningsih yang juga merupakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Lampung mengatakan sosialisasi ini menjadi program IPKEMINDO Lampung ‘Butagu’ (menyapa) UPT Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme PK khususnya para PPK dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi dalam membimbing Klien Pemasyarakatan saat masih di Lapas/Rutan.
Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan juga dengan sukacita menyambut dan berterima kasih kepada IPKEMINDO Lampung telah memilih Lapas Kotaagung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi tata cara pelaksanaan PPK “Kami senang jika ada kegiatan seperti ini terus diselenggarakan di Lapas Kotaagung, karena para petugas kami juga mendapatkan kemampuan yang sangat berguna. Tak hanya untuk memenuhi syarat hak integrasi, tetapi juga dalam memilih program pembinaan yang tepat bagi warga binaan berdasarkan laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan yang tepat dan berkualitas,” harap Andi Gunawan dalam sambutannya. ( Syukri )