Kecamatan Palabuanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa

Daerah17 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Guna memaksimalkan dan tepat Sasaran penggunaan Dana Desa di masing masing desa di Kecamatan Palabuanratu serta sebagai Pengawas pengelolaan Dana Desa Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu menggelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (18/3/25).

Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa serta memaparkan rencana program tahun anggaran berjalan.

Rapat evaluasi yang direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2025 itu diikuti secara bergiliran oleh desa-desa di Kecamatan Palabuhanratu. Pada hari pertama, tiga desa yang melakukan ekspos adalah Desa Cimanggu, Buniwangi, dan Cibodas.

Dalam ekspos tersebut, pemerintah desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, serta rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025.

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menyampaikan apresiasinya kepada desa-desa yang telah menyusun dan menyampaikan laporan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, ekspos pertanggungjawaban APBDes bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

“Ekspos ini penting agar masyarakat mengetahui alur penggunaan dana desa, bisa menilai efektivitas dan efisiensi anggaran, serta menjadi sarana pertanggungjawaban desa kepada BPD dan masyarakat,” ujar Deni.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan APBDes tahun 2025 harus dilakukan sebaik-baiknya agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap para kepala desa bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan optimal, tepat sasaran, dan memberi dampak positif untuk kemajuan desa,” pesan Deni.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa, Pikri D. Farhanudin, menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan instrumen penting dalam tata kelola keuangan desa yang baik.

“Laporan ini berisi realisasi pendapatan dan belanja desa, dan harus disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi setiap akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan evaluasi ini akan terus berlanjut hingga seluruh desa di Kecamatan Palabuhanratu menyampaikan eksposnya.

“Diharapkan, melalui mekanisme ini, penggunaan dana desa semakin transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga,” tandasnya.

Asep T