Majalengka, Rabu 2 Juli 2025 — Bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kabupaten Majalengka, Jl. K.H. Abdul Halim No. 247, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, telah berlangsung kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., yang berhalangan hadir, diwakili oleh Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR., dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan dari Polres Majalengka ini merupakan wujud dukungan dan sinergitas antara institusi Kepolisian dan lembaga legislatif daerah dalam upaya menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban umum.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Didi Supriadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Deden Hardian Narayanto, S.T., H. Asep Eka Mulyana, S.P., dan Dr. H. Juhana Zulfan, M.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh 39 anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
Agenda Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas legislatif DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polres Majalengka, turut memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan yang demokratis dan transparan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Majalengka.







