Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Motor

Hukrim446 Dilihat

 

Reformasiaktual.com // PESAWARAN-
Kerja cepat Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin patut diapresiasi karena kurang dari 24 jam berhasil menangkap tersangka pembobol rumah dan pencurian sepeda motor, Munirul Fatoni (31) warga Kampung Baru, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Jum’at sekitar Pukul 16.30 WIB (12/11/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Septeria (25) yang juga warga Dusun Kampung Baru, Desa Gebang.

AKP Darwin memgatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/11/2021) sekitar Pukul 03.00 WIB di Kampung Baru RT/RW 005/001, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

“Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Pelaku kemudian masuk dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z Warna Putih milik korban yang diparkir di ruang tamu rumah korban yang kunci kontaknya masih di motor dan STNK ada di dalam jok sepeda motor tersebut,” ujar AKP Darwin.

“Kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut keluar. Aksi pelaku ternyata diketahui saksi. Merasa curiga, saksi langsung menuju rumah korban dan menemukan pintu rumah dan jendela ruang tamu rumah korban sudah terbuka. Akibat kejadian tersebut korban merugi sekitar Rp.6 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Padang Cermin,” ujar Kapolsek menambahkan.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan pada hari yang sama, sekitar Pukul 16.00 WIB diketahui pelaku berada di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan.

Mendapat informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Iskandar langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan pengembangan pelaku lain, tersangka berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna putih dengan Nomor Polisi BE 8044 YZ, Noka MH3SE8890GJ080042 dan Nomor Mesin E3R2E-0999163, 1 helai kaos warna cream bertuliskan Amsterdam yang dikenakan tersangka saat beraksi serta 1 buah obeng.
Polisi masih memburu 1 tersangka lain berinisial YG (21) yang kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

 

(ZUL-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *