Puluhan Kades dan Camat di Lahat Terjaring OTT Kejari, Diduga Terlibat Pungli Rp60 Juta Lebih

APH345 Dilihat

Lahat, Sumsel — Puluhan kepala desa dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam operasi senyap tersebut, aparat penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga hasil dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih dan alasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif atas dugaan pungli yang telah berlangsung cukup lama. Camat diduga meminta sejumlah uang dari para kades sebagai bentuk “kewajiban” dalam berbagai kegiatan pemerintahan desa.

Pantauan awak media di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memperlihatkan iring-iringan mobil yang membawa para kades dan camat tiba pada pukul 22.17 WIB. Mereka langsung digiring masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tampak para kepala desa tertunduk lesu saat turun dari kendaraan, sementara pengamanan diperketat oleh petugas. Hingga kini, puluhan kepala desa dan camat tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.

Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejati Sumsel maupun Kejari Lahat terkait status hukum para terperiksa maupun rincian lengkap kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik diminta bersabar menunggu hasil resmi dari pihak kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya di Kabupaten Lahat, karena mencoreng integritas pemerintahan desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. (**)