DPRD dan Pemkab Bogor Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Daerah397 Dilihat

Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026.

Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Jumat (15/8). Hadir pula para wakil ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, serta pejabat Pemkab Bogor.

Wakil Bupati Jaro Ade menegaskan, seluruh kebijakan pembangunan akan diimplementasikan melalui belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemkab Bogor bersama DPRD berkomitmen memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang,” jelasnya.

Menurutnya, arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di Kabupaten Bogor.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 sebagai bahan rancangan APBD 2026 yang akan kembali dibahas bersama DPRD.

(dauri/RA)