SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Uang dari Warga

TNI/Polri26 Dilihat

Majalengka – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan masyarakat terkait kehilangan uang. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pelapor yang datang ke ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka pada hari Rabu (10/09/2025).

Petugas SPKT dengan sigap menerima laporan, melakukan pencatatan, serta memberikan arahan prosedur lebih lanjut terkait tindak lanjut penanganan kasus kehilangan tersebut. Kehadiran masyarakat yang melapor menunjukkan adanya kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian dalam mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ka SPKT IPTU Dudi Ristiawan menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian yang dialami, agar dapat segera ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan cepat dan responsif dari SPKT Polres Majalengka, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum maupun keamanan.