Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, jajaran Sat Reskrim bersama Sat Intelkam, gerak cepat (Gercep) gelar razia petasan dan senjata mainan, Kamis (14/4/2022) sore.
Kegiatan razia tersebut digelar di sekitaran Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Razia tersebut, turut menggandeng Polsek Batang Angkola, Camat Batang Angkola, beserta personel Koramil Batang Angkola.
“Dalam razia tersebut, setidaknya ada 4 oknum pedagang petasan dan senjata mainan, yang ditindak,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun tindakan yang diberikan terhadap keempat oknum pedagang itu, yakni dengan menyita petasan dan senjata mainan dari tempat dagangannya masing-masing. Dalam penyitaan tersebut, juga dilampirkan berita acara serah terima barang sitaan.
Kapolres merinci, adapun keempat oknum pedagang yang dimaksud, yakni berinisial, PH, yang disita 164 bungkus petasan dari tempat dagangannya. Kemudian, inisial EN yang telah disita 74 kotak petasan dari tempat dagangannya. Selanjutnya, inisial KN, yang telah disita 53 kotak petasan dari tempat dagangannya.
“Serta inisial ST, yang telah disita 202 kotak petasan, 10 pucuk senjata mainan beserta 2 bungkus peluru plastik dari tempat dagangannya,” urai Kapolres.
Kapolres mengaku, terhadap keempat oknum pedagang tersebut, pihaknya telah mengimbau agar tidak menjual kembali petasan maupun senjata mainan, karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Keempat oknum pedagang itu juga akan dimintai keterangannya terhadap petasan dan senjata mainan yang diamankan.
“Selama Bulan Suci Ramadhan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah ini, Polres Tapsel akan terus menggelar razia petasan dan senjata mainan. Semuanya dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
AKS