DDS di Desa Lame, Polsek Leuwimunding Perkuat Kemitraan dan Sosialisasikan Call Center 110

TNI/Polri20 Dilihat

Majalengka, Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, personel Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sambang silaturahmi kepada warga masyarakat di Toserba Rahayu, Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Wandi Radenatalia bersama Briptu Didin Bahrudin Maulana, S.H., dengan menyambangi warga dan pelaku usaha setempat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Leuwimunding mengimbau masyarakat agar senantiasa membangun kemitraan dengan Polri dalam rangka pemeliharaan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), aksi geng motor, tawuran, dan bentuk kejahatan lainnya. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwimunding.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Leuwimunding AKP Kenedy Joko Lelono menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin kedekatan dan kemitraan yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat sehingga mampu menekan potensi gangguan kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman serta kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.