Reformasiaktual.com//Bandung, 30 April 2026 –
Penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen Bank BJB dalam RUPST Tahun Buku 2025 memicu pertanyaan dari tokoh Jawa Barat, Eka Santosa.
Dalam keterangannya di Bandung, Kamis (30/04/2026), Eka tidak menampik reputasi Susi sebagai figur publik yang berpengaruh.
Namun, ia mempertanyakan relevansi penempatan tersebut dalam konteks industri perbankan yang sarat regulasi dan tuntutan teknis.
“Perbankan bukan panggung simbolik. Ini industri berbasis kepercayaan dengan standar profesional yang ketat,” ujar Eka.
Menurutnya, latar belakang Susi sebagai pengusaha dan mantan pejabat publik, meski terbilang sukses, tidak serta-merta linier dengan kebutuhan sektor perbankan. Ia menegaskan bahwa perbedaan antara entrepreneur dan banker bukan sekadar istilah, melainkan menyangkut domain keahlian yang spesifik.
“Susi adalah ikon, tidak diragukan. Tapi bank membutuhkan lebih dari sekadar ikon,” tegasnya.
Eka juga menyinggung potensi politisasi di balik penunjukan tersebut. Ia mengingatkan agar nama besar Susi tidak dijadikan instrumen pencitraan atau manuver komunikasi politik.
“Jangan sampai ini hanya langkah kosmetik. Risikonya bukan hanya bagi institusi, tapi juga reputasi pribadi beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menyoroti pentingnya tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan yang kerap menjadi tantangan bagi figur non-perbankan.
“Fit and proper test bukan formalitas. Banyak figur publik dengan popularitas tinggi justru gagal di tahap ini karena tidak memenuhi parameter teknis,” katanya.
Ia mengingatkan, jika proses tersebut tidak dilalui dengan solid, Susi berpotensi menghadapi tekanan opini publik yang justru kontraproduktif.
“Jangan sampai beliau masuk sebagai nama besar, lalu keluar sebagai polemik,” tambahnya.
Eka menegaskan bahwa dukungan terhadap Susi tetap kuat jika ditempatkan pada sektor yang sesuai dengan rekam jejaknya, seperti kelautan dan perikanan.
“Di sana kontribusinya nyata dan teruji. Tapi di perbankan, ini wilayah terbuka, sensitif, teknokratis, dan berisiko tinggi,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pertimbangan penunjukan maupun kesiapan menghadapi proses uji kelayakan di OJK.
U. Sudrajat







