Kejari Pesawaran Diminta Segera Periksa Kades Deni Asroni, Masyarakat Ancam Aksi dan Penyegelan Kantor Desa Jika Tak Segera Tindaklanjuti

Hukrim44 Dilihat

Pesawaran (ReformasiAktual.com) – Masyarakat Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin serius menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang terjadi di wilayahnya. Selain adanya dugaan penyimpangan anggaran serta dugaan adanya transaksi fiktif pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), warga juga menyatakan keresahan atas kinerja Kepala Desa Munca, Deni Asroni, yang dinilai belum mampu memegang amanah dan tanggung jawab jabatan.

Sebagai langkah lanjutan, warga kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk menyerahkan data tambahan, termasuk pernyataan warga dan surat pernyataan sikap. Warga menegaskan jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, situasi berpotensi memicu aksi dan penyegelan kantor desa oleh massa. Hal ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Perwakilan masyarakat Desa Munca, RHM, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya kali ini bertujuan melengkapi berkas laporan dengan data tambahan serta pernyataan dari warga di setiap dusun. Langkah ini ditempuh guna mendesak dilakukannya pemeriksaan dan penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Munca.

“Hari ini kami bersama perwakilan warga lainnya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran. Kami berharap data tambahan yang telah kami serahkan ini dapat menjadi dasar dan prioritas bagi aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keluhan kami,” ungkap RHM kepada RA. setelah menyerahkan berkas melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, data yang diserahkan telah memuat rincian sejumlah poin yang diduga merugikan keuangan desa serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan aset desa yang sudah ada sebelum masa jabatan Kepala Desa Deni Asroni dimulai.

“Kami tidak bermaksud mengatur cara kerja penegak hukum. Namun, desakan dari masyarakat sudah sangat kuat dan besar, kami khawatir jika hal ini terus tertunda, akan timbul reaksi atau aksi di tengah masyarakat. Kami sangat paham bahwa ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak, jangan sampai menunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi baru merespons,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, RHM dan sumber lain nya menegaskan kembali bahwa jika dalam waktu dekat belum ada langkah pemeriksaan terhadap Kepala Desa Deni Asroni terkait dugaan yang telah disampaikan dengan bukti yang cukup nyata, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Artinya, kami sudah memberikan peringatan dan sinyal jelas bahwa apa yang kami adukan ini adalah fakta yang nyata terjadi di desa. Kami memohon Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran segera menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan Inspektorat. Data dan bukti yang kami serahkan sudah cukup lengkap dan jelas menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang nyata,” pungkas RHM. ON ,bdg .

Saat Reformasi Aktual melakukan konfirmasi mengenai data tambahan yang disampaikan masyarakat Desa Munca ke Kejaksaan Negeri Pesawaran melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak yang diwakili Nova menyatakan berkas tersebut sudah diterima dan akan diserahkan ke bagian intelijen.

“Laporan tambahan dari masyarakat Desa Munca kami terima, kemudian nantinya laporan ini akan kami salurkan ke bagian intelijen,” ujarnya singkat. (Roni RA)

Syahroni