Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, meminta agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di Jembatan baru (bukan milik pemerintah) bagi setiap pengunjung objek wisata Aek Sijorni.
Bahkan, Kapolres meminta agar Jembatan baru itu ditutup, karena selain tak memiliki izin dari pemerintah, akses tersebut dinilai dapat berpotensi membahayakan keselamatan jiwa para pengunjung Aek Sijorni.
“Kiranya, Jembatan baru itu tak digunakan lagi karena tidak memiliki izin dan tak layak pakai, yang dikhawatirkan dapat menelan korban jiwa,” tegas Kapolres di sela analisa serta evaluasi harian Operasi terpusat Ketupat Toba 2022 dan dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapsel selama Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022) malam.
Menurut Kapolres, hal itu dilakukan demi kenyamanan para pengunjung objek wisata Aek Sijorni. Kemudian, Kapolres juga mengingatkan jajarannya maupun stakeholder terkait lainnya yang sedang melaksanakan pengamanan objek wisata selama Idul Fitri, agar memastikan kesiapsiagaan tim medis 1×24 jam.
“Apabila Aek Sijorni aman serta bebas pungutan liar, maka para wisatawan akan merasa nyaman dan pasti akan berkunjung kembali ke lokasi wisata tersebut. Tentu, jika pengunjung datang membayar retribusi resmi, maka pungutan tersebut akan masuk ke kas daerah, yang nantinya dapat dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Tapsel,” papar Kapolres.
Aks