Reformasiaktual.com // GARUT — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, H. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., menyampaikan bahwa sengketa dengan warga sekitar TPA Pasir Bajing telah diselesaikan, namun pengelolaan sampah masih menghadapi sejumlah tantangan besar, termasuk keterbatasan lokasi dan kendala investasi pengolahan sampah.saat dikonfirmasi awak media di Gedung Pendopo Garut ,Kamis (15/10/2026)
Evaluasi Kualitas dan Pengawasan fasilitas pendukung lainnya. menjadi catatan penting Pemkab Garut agar kualitas Pengolahan Sampah Semakin baik
“Secara kualitas memang belum rapi dan belum maksimal, termasuk saluran drainase dan fasilitas pendukung lainnya. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera melakukan pembenahan . mulai dari pengawasan lapangan, pemilihan pihak ketiga, hingga seluruh aspek pengelolaan. Semua harus diperbaiki agar kualitasnya jauh lebih baik ke depannya,” ungkap Jujun.
Terkait Dengan Sengketa dengan Masyarakat setempat Di sekitar TPA Sudah di Selesaikan dengan kesepakatan yang harus di realisasikan dengan baik
“Pada prinsipnya, sengketa dengan masyarakat sudah selesai. Mudah-mudahan kesepakatan yang telah dibangun bisa kita realisasikan dengan baik, termasuk di dalam perubahan anggaran dan rencana tahun 2027 ke depan,” tegasnya.
Lokasi alternatif selain Pasir Bajing, Jujun mengakui ini masih menjadi pekerjaan rumah yang berat Tantangan Lokasi Baru dan Solusi Jangka Panjang
“Sampai saat ini kita belum memiliki proyeksi lokasi tanah yang layak untuk TPA baru. Masyarakat mana pun tentu tidak mau jika lingkungannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Akhirnya kita berharap masyarakat Desa Sukaraja bersedia menerima kehadiran fasilitas pengolahan sampah demi kepentingan seluruh Warga Kabupaten Garut.”
Pentingnya konsep di Sukaraja bukan sekadar menumpuk sampah Dengan adanya fasilitas pengolahan yang Memadai
“Di sana harus ada fasilitas pengolahan, bukan sekadar sistem open dumping atau penumpukan. Sampah harus diolah, tidak hanya ditimbun. Itulah yang terus kami dorong ke depannya.”
Jujun mengungkapkan bahwa minat investor sebenarnya cukup tinggi, namun terhambat masalah biaya kemampuan Piskal Garut yang belum Mampu
“Kami sudah menerima minat dari lebih dari 10 investor yang ingin mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di sana. Namun selalu terkendala masalah tipping fee biaya layanan pengolahan per meter kubik. Kemampuan fiskal kita terbatas untuk menutupi biaya yang diminta investor.”
“Mudah-mudahan, dari kejadian ini menjadi peluang bagi Pemerintah Daerah dan pimpinan untuk mencari jalan keluar, sehingga investor bisa masuk dan berinvestasi tanpa terhambat masalah biaya layanan tersebut. Pengolahan sampah yang baik membutuhkan dukungan bersama, bukan hanya tugas pemerintah saja” pungkasnya.
Pian







