Diduga Galian C Ilegal di Jonggol Dikeluhkan Warga, Jalan Licin dan Berdebu

Daerah592 Dilihat

 

BOGOR// Repormasiaktual.com– Banyaknya keluar masuk kendaran pengangkut tanah galian C di Kampung Leuwi Jati, RT 03, RW 07, Desa Sukanagara, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikeluhkan warga.

Pasalnya, aktivitas mobil pengangkut tanah tersebut melintas pada akses jalur perbatasan Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Sukamakmur, jalur satu satunya yang digunakan warga beraktivitas.

Bukan hanya dikeluhkan warga Kecamatan Jonggol, R salah satu warga Sukamakmur juga mengaku khawatir saat melintasi jalan itu karena banyak truk pengangkut tanah berlalu lalang.

“Apalagi saat malam, lalu jalannya minim penerangan, kami sangat khawatir. Tapi ya gimana lagi, itu salah satu akses jalan terdekat ke tempat kerja di Cileungsi. Saya cuma berharap pada pemerintah agar galian itu ditertibkan. Apalagi kalau enggak berijin, yang diuntungkan cuma segelintir orang. Saya sebagai pengguna jalan merasa dirugikan,” keluhnya, Kamis (12/5/2022)

Senada dikatakan Ujang. Saat musim hujan, menurut Ujang jalan licin karena banyak tanah tercecer dari mobil pengangkut tanah.

“Saya juga khawatir karena disini juga banyak anak-anak bawa motor. Mereka kan kalau bawa motor gak pakai aturan, kenceng-kenceng. Kalau jatuh pas nginjek jalan licin, siapa yang dirugikan, ya kita sebagai orangtua,” ungkap Ujang.

Padahal, kata dia, sebelumnya lokasi galian tersebut sudah sempat ditutup Satpol PP Kabupaten Bogor. Namun hanya beberapa minggu, galian kini telah beroperasi kembali dan terkesan dibiarkan.

Ketika di konfirmasi pihak Proyek tersebut sedang tidak ada dilokasi dan sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak pemilik proyek tersebut.

(Dedi)RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *