Gambar Ilustrasi
Lampung//reformasiaktual.com–Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak baru. Proyek dibawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung dengan nilai yang belum diketahui, karena tidak tertulis dipapan nama proyek kian menyita perhatian publik.
Sikap kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir Febrizal Levi Sukmana ST.MT,MM yang memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ketertutupan Dinas, mendorong publik memberikan desakan langsung kepada Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djauzal serta Sekretatis Daerah Marindo Kurniawan agar tutun tangan memberikan penjelasan langsung.
Gubernur diminta mengambil sikap tegas terkait sifat pasif bawahannya, sekaligus memberikan penjelasan.
Meskipun baru memimpin dinas PSDA benerapa bulan, sikap enggan merespon yang ditunjuk Febrizal Levi Sukmana,dinilai publik sebagai wujud ketidakpeduliannya terkait tata kelola pemerintahan yang bersih/goog Government. Publik mempertanyakan esensi sumpah jabatan yang diikrarkan kepala dinas.
Dugaan penyimpangan pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Waykandis makin terkuat setelah tim kwalisi For-WIN dan PRL melakukan investigasi dan melakukan penelusuran ke lokasi proyek.
Dari penelusuran di lapapangan, fisik bangunan diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dimuat dalam dokumen kontrak.
Tim menemukan kejanggalan substansional pada pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik irigasi, fondasi atau struktut penopang bawah (sub-structure) yang mendasari bangunan air agar stabil,kuat menahan beban,dan aman terhadap gaya hidrolis,tidak dipasang.
Secara struktur bangunan irigasinya tidak dikerjakan secara maksimal (asal2 an) dengan tidak membuat pondasi landasan ini akan mengakibatkan usia pakai atau manfaat irigasi tersebut tidak akan bertahan lama.
Lebih dari itu, pada pasangan dinding Irigasi bagian belakang dan tengah susunan batu tidak di beri plasteran, melainkan hanya di tutupi dengan tanah. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan dinding irigasi apabila datang hujan dan akan mengakibatkan dinding irigasi mengalami lonsor.
Kondisi fisik yang memprihatinkan serta potensi kerugian negara menjadikan proyek ini menjadi isu krusial.
Selain berpotensi merugikan keuangan daerah kondisi fisik yang dikerjakan asal-asalan mengancam keselamatan warga.
Sikap tidak kooperatif dan terkesan tertutup dari pejabat terkait dinilai makin memperkuat asumsi publik atas dugaan praktek korupsi,kolusi dan nepotisme.
(Wahyu)






