Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Patroli Guna Menjaga Situasi Dan Kondisi di Perairan Tanjung Balai – Asahan

Daerah313 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli demi menjaga
situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, kegiatan yang dilaksanakan 1×12 Jam pada Hari  Jum’at Tanggal 20 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Sabtu 21 Mei 2022, Pukul 08.00 Wib.

Patroli dilakukan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai. Serta Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli juga di laksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan maka dilakukan pemeriksaan seperti, periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Menurut Kasatpolairud Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi “Pada Sabtu Tanggal 21 Mei 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib, kapal Patroli KP. II- 2027, Satpolairud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu II yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 36″ E = 99° 50′ 45″ dan berhasil dihentikan,” Kata Kasat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Udang Rebon GT 5 no. 261/ SUY/6, yang dinakhodai oleh Murwno Durbakti, memiliki dokumen lengkap. Kapal yang datang dari laut dengan tujuan Tanjung Balai, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang ber ABK atau penumpang sebanyak 7 orang yang bermuatan berisi fiber ikan, lalu dilepaskan kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Tanjung Balai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas AKP T. Sianturi.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *