Ormas (Gercin) Resmi Laporkan Kegiatan Tambang Ilegal yang Diduga Penyebab Rusaknya Jalan di Kecamatan Way Khilau

Lembaga290 Dilihat

 

Pesawaran//reformasiaktual.com – menjaga lingkungan adalah suatu hal yang patut kita jaga kebersihan dan kesehatan demi kelestarian alam semesta baik di lingkungan masyarakat di sekeliling maupun di hutan perkebunan juga di bidang pertanian,,

“Hal tersebut dikatakan oleh ketua ormas GERCIN (Gerakan Cinta Indonesia) Rozi yuni menyampaikan bahwa kerusakan jalan yang ada di kecamatan waykhilau khusus nya di tiga desa ( kububatu gunungsari dan madajaya ) itu di sebapkan oleh tambang ilegal mobil DUM pengangkut batu dan tanah yang di perjual belikan oleh salah satu oknum yang mencari keuntungan pribadi sehingga merusak fasilitas umum yang menimbulkan jalan raya berlubang dan hancur ,,

 

“Sementara kami sudah menegur beberapakali kepada pihak penambang namun seolah teguran kami di abaikan oleh pihak tersebut apalagi kegiatan itu bisa dikatakan sudah melawan hukum di tambah lagi mereka pun sama sekali tidak mengantongi surat izin penambangan artinya kerjaan itu ilegal dong sedangkan sudah jelas tertuang dalam pasal yang sudah di terbitkan oleh pemerintah dengan melindungi wilayah NKRI dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup menjamin keselamatan kesehatan dan kehidupan manusia menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan lain sebagainya adapun tujuan dari hal sudah tercantum dengan jelas dalam Pasal 3 UU Nomor 32 Tahun 2009,, ucap ,Rozi yuni ,,
di kediaman nya”,,selasa 06/06/22

“Maka saya selaku ketua ormas GERCIN hari ini resmi sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak DLH ( dinas lingkungan hidup) secara tersurat juga tembusan kepada APH Polres Pesawaran yang juga sudah kami tembuskan agar supaya dua pihak tersebut dapat memproses kegiatan yang sudah di luar batas dengan sudah merugikan fasilitas umum milik pemerintah dan masyarakat banyak sehinga berdampak kerusakan”

Hal ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan pengendara akibat jalan berlubang yang tidak terlihat oleh genangan air hujan bila perlu saya laporkan ke pemerintah Prof lampung dan polda lampung,, Pungkas ketua Gercin,,

 

(Zul-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *