Kabid Humas Polda Jabar : Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2022, Polisi Berikan 176 Kali Teguran

Daerah626 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG- Berbeda dengan di daerah lain, Operasi Patuh Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar tidak ada tindakan penilangan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Kompol Rislam Harfian mengatakan di hari ketiga Operasi Patuh Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Polda Jabar justru lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

“Hari ketiga ini ada 176 kali teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas,” kata Rislam. Rabu 15 Juni 2022

Rislam menambahkan selama Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari kedepa. Pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

“Kami jelaskan kembali, penegakkan hukum (Gakkum) lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 di mulai 13-26 Juni 2022. Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Selama itu pula pihak Kepolisian akan terus melakukan himbauan- himbauan dan edukasi melalui pemasangan spanduk dan brosur yang dibagikan kepada masyarakat.

“Terkait apakah adanya kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2022. Dirinya menjelaskan tidak ada kejadian laka lantas diwilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar.” ujar Kapolresta Bandung Polda Jabar.

“Untuk data kecelakaan hingga saat ini nihil, lalu tindakan lewat ETLE statis maupun ETLE mobile nihil,” tutur Rislam.

Labih lanjut, untuk himbauan Operasi Patuh Lodaya 2022 melalui spanduk. Polresta Bandung Polda Jabar memasang sebanyak 42 spanduk.

“Untuk pembagian leaflet ada 450 lembar dan pembagian atau pemasangan stiker ada 450 lembar,” jelasnya.

 

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *