Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM_Des ) Sindet Lami

Daerah634 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PROBOLINGGO- Musyawarah Desa Sindet Lami yang di laksanakan pada Selasa malam ( 5/7/2022) dalam pantauan awak media Reformasi Aktual agenda Musyawarah Desa Sindet Lami di komandoi Syaiful Bahri selaku Kades Desa Sindet Lami dan dihadiri oleh Puja Kurniawan , S. STP. M.Si selaku Camat Besuk , Serma Ribut Mudjiono Koramil 0820/14 Besuk Selaku Babinsa Desa Sindet Lami, Aiptu Tandi Polsek Besuk Selaku Babinkamtibmas Desa Sindet Lami, Nurseha, SE Kasi PMD Kecamatan Besuk, Eka Tajem Pawarta Kasi Pemerintahan Kecamatan Besuk, Wira Wicaksana, Aqib Maulana Pendamping Desa Sindet Lami, Jamaluddin Sekdes, Perangkat Desa, Bidan Desa, BPD, LKD, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Beberapa Warga Desa dari Perwakilan Tiap Dusun.

Dalam aambutannya menurut Camat Besuk Puja Kurniawan, S. STP. M.Si menjelaskan Musyawarah Desa ini dilaksanakan bertujuan perencanaan Desa dalam 4 bidang pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan dan kemasyarakatan untuk satu periode atau 6 tahun ke depan.

Desa melakukan perencanaan karena ada tiga unsur dalam pembentukan desa, yaitu:

1. Unsur Wilayah karena Setiap Desa Harus punya wilayah.

2. Unsur Penduduk jika di setiap wilayah meliliki penduduk maka bisa di katakan Desa.

3. Unsur Tata Pemerintahan yaitu di Dalam desa ada Organisasi yang di pimpin oleh kepala Desa, sehingga di setiap desa harus memiliki rangcangan perencanaan pembangunan desa dalam satu periode atau 6 tahun ke depan.

Oleh karena itu apapun usulannya Masyarakat untuk Desa tentunya ada batasan dan Kebijakannya dalam Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang desa dan Tehnisnya dalam perbup 65 Tahun 2021 sebagai perubahan dari PERBUP 27 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan RPJMDes, RKP Desa dan perencanaan Pembangunan Desa lainnya,” pungkasnya”

Mauzun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *