CIAMIS//Reformasiaktual.com- Beredar
Dengan pemberitaan pada tanggal 30/06/2022 yang di tulis dan di beritakan oleh beberapa media dengan judul “Terkait Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur, Warga Cipapar Merasa Tidak Puas Hingga Lakukan Aksi Demo di Balai Desa”.
Belakangan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh empat pria paruh baya terhadap anak berkebutuhan khusus yang terjadi di salah sstu Desa Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, memasuki babak baru.
Hal itu disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat setempat, Marno, kepada wartawan situs berita ini menyampaikan informasi hari ini (Selasa, 05/07/2022) bahwa ke-empat terduga pelaku yang sebelumnya sempat “dibebaskan” karena telah islah hingga memicu aksi demo warga di salah satu Balai Desa Kecamatan Banjarsari kini para pelaku ditahan oleh Polres Ciamis.
“Ya benar, informasi saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Ciamis, dan kami selaku masyarakat mengucapkan syukur Alhamdulillah atas segala perhatian dan dukungan baik secara moril dan materiil dari semua pihak yang peduli atas kejadian ini” ,ungkap Marno
Ia pun menambahkan, “banyak sekali dukungan dari berbagai kalangan, termasuk ada mahasiswa yang menggelar aksi damai juga di depan Polres Ciamis, hingga komitmen Bapak Kapolres bersedia turun andil mengawal kasus ini diusut tuntas, dengan berpihak kepada korban, dengan begitu pula warga salah satu Desa Kecamatan Banjarsari sangat berterimakasih pada Bapak Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dan pak Imat sebagai Kepala Desa tersebut yang telah sigap merespon baik permasalahan ini, dan meredam keresahan para ibu-ibu juga disini” tambah Marno.
Sementara, Imat Ruhimat, selaku Kepala Desa tempat kejadian saat dihubungi secara terpisah mengungkapkan apresiasi dan harapannya terhadap masyarakat, “Saya selaku Kepala Desa , mengapresiasi dan berterimakasih atas perhatian dan dukungan semua pihak, baik warga masyarakat disini dan juga Kepolisian, kepedulian warga begitu banyak membantu hingga permasalahan ini dalam proses penyelesaiannya diserahkan kepada Pihak Kepolisian Polres Ciamis. Saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa di Desa ini mau pun di desa desa lain ,”pungkas Imat.
( Dirman RA )