Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perihal Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kepala Daerah263 Dilihat

 

Reformasiaktual.com // BUKITTINGGI- Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi menghadiri rapat paripuna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Utama Sidang, Senin (18 Juli 2022).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi dua Wakil Ketua DPRD Nur Asra dan Rusdi Nurman ini, dihadiri hampir keseluruhan anggota dewan, serta sejumlah pimpinan OPD, camat dan lurah se kota Bukittinggi.

Setelah Beny Yusrial membuka sidang paripurna, para fraksi di dewan menyampaikan pandangan umumnya yang mana rata-rata memberikan saran, kritikan untuk kepentingan pemerintah kota Bukittinggi.

Seperti pandangan Fraksi Partai Golongan Karya dengan mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksana, penataan usahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam menggunakan keuangan daerah terutama dalam kegiatan yang menggunakan APBD, diharapkan supaya ada percepatan dan tidak bertele-tele dalam mengurusnya, sehingga yang direncanakan dapat terserap secara maksimal dan tidak terjadi Silpa yang besar di tahun berikutnya.

Fraksi Demokrat dalam pandangannya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memajukan rancangan peraturan daerah kota Bukittinggi tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah ditujukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara Fraksi Gerindra mendukung untuk dibahas karena akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan pemerintah pusat yakni, peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah.

(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *