Reformasiaktual.com//DELI SERDANG- Perbuatan Kepala Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, meninggalkan Kantor Desa Pasar Melintang pada waktu jam kerja dan diduga bermain kartu diwaktu jam kerja tersebut sungguh memalukan bahkan sudah melanggar hukum, apalagi dilakukan seorang oknum kepala Desa yang menjadi Pejabat Desa dan juga dianggap sebagai tokoh di desa Pasar Melintang Kec Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, Senin, 18-07-2022
Peristiwa memalukan yang dilakukan Kepala Desa Pasar Melintang meninggalkan tugas di Kantor Desa Pasar melintang Kec Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada waktu jam kerja dan bermain kartu di kedai kopi di duga sudah sering dilakukan oleh oknum kepala Desa tersebut berdasarkan laporan warga. Warga masyarakat di desa tersebut juga mengatakan bahwa kepala Desa AS sering menghindari masyarakat desa tersebut apabila dipertanyakan mengenai Alokasi Dana Desa, sebab banyak warga miskin di desa tersebut tidak mendapatkan bantuan dari Desa.
Tim wartawan yang datang ke kantor Desa, untuk konfirmasi mengenai kejadian tersebut tidak dapat bertemu kepala desa. Kepala desa saat di hubungi wartawan melalui HP mengatakan bahwa beliau sedang ada kegiatan diluar kantor melayat warga yang meninggal. Kemudian awak media menanyakan kapan ada waktu kepala desa untuk bertemu langsung dengan awak media, kepala desa selalu menghindar dengan memberikan alasan yang tidak jelas.
Warga Desa Pasar Melintang juga mengatakan Traktor bantuan untuk masyarakat desa tidak pernah diketahui peruntukannya dan keberadaannya sampai sekarang ini.
Masyarakat Desa berharap agar instansi terkait seperti penegak turun langsung kelapangan untuk menyelidiki kasus tersebut, dan meminta aparat terkait agar bertindak tegas, apabila benar dugaan yang disampaikan warga masyarakat desa tersebut, tampa pandang buluh.
Rizky/ Ronal