Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Tebo Melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2022

Daerah, Sosial844 Dilihat

Reformasiaktual.com//TEBO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data untuk calon penerima bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

DTKS menjadi syarat untuk di ajukan mendapatkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah lainnya.

Acara Bimtek di laksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Tebo. Di Bumi Se-entak Galah Selengkuh Dayung Kabupaten Tebo. Jalan Lintas Sumatera Tebo-Bungo KM 12 Kabupaten Tebo. (20/07/22).

Acara di hadiri Plt.Bupati Tebo di Wakili Assisten I, Kepala Pusdatin Pusat Kesejahteraan Sosial Kementeian Sosial, Sekdis Sosial Dukcapil Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tebo, Kepala OPD Se-Kabupaten Tebo, Camat Se-Kabupaten Tebo, Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Tebo, TKSK-Pendamping PKH Se Kabupaten Tebo.

Dalam sambutan Kadis Sosial-P2PA Kabupaten Tebo (Erlynda) meminta kepada tenaga pencacah untuk menjalankan tugas dengan baik, jujur dan tepat sasaran. Tegas Erlynda.

Sambungnya, Hasil Verifikasi dan Validasial yang kita lakukan menjadi sumber data untuk bantuan sosial yang akan datang..

Data DTKS sangat penting sebagai dasar pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan dan menambah quota bantuan sosial nantinya.
Karena segala jenis dan bentuk bantuan sosial bersumber dari data DTKS. Ucap Ibu Kadis.

Terus, Pelaksanaan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi DTKS menggunakan Anggaran APBD Tebo Tahun 2022.

Adapun jumlah peserta bimtek sebanyak 608 orang. Masing-masing terdiri dari:
(1) Tenaga Pencacah 336 orang.
(2) Tenaga Operator 112 orang.
(3) Tenaga Pendamping 48 orang
(4) Tenaga Pengawas 112 orang. Ucap Erlynda, S.Sos. dalam sambutan nya

 

(Tim RA Tebo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *