USUT TUNTAS DUGAAN KASUS KORUPSI POKIR DAN BOP DPRD GARUT

Lembaga676 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//GARUT- Ketua Umum Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Garut ( AMPG ) Ivan Rivanora Memdesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Untuk Mengambil Alih Penyidikan atau Penyelidikan Di Kejaksaan Negeri Garut Melalui Keterangan Tertulis Kamis ,28/07/20 Saat Di Temui di Kantor Jln Cimanuk Desa Jaya Raga Kec.Tarogong Kidul
“Penyelidikan atau Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pokok Pikiran ( Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) Dilingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Tahun anggaran 2017 – 2021 hingga saat ini belum Mendapat Titik Terang ” jelas Ivan

Dengan Begitu Ivan Rivanora Memdesak Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Tersebut
“Kejaksaan yang memiliki Kewenangan dan Kewajiban sebagai mana di atur KUHAP Terkait Penyelidikan dan Penyidikan ,Yang dalam Menjalankannya Tugasnya azas Produga tak bersalah dan Pemeriksaan Yang Cepat Supaya bisa Mendorong Kejaksaan dengan Pihak terperiksa Menyelenggarakan informasi dan data secara Lengkap sehingga Permasalahan Menjadi Jelas ” Ujarnya

Dugaan Kasus Korupsi Pokok pikiran (pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Garut sudah hampir 1,5 Tahun sampai saat ini Belum Ada Kejelasan Yang di tangani Kejaksaan Negeri Garut ,pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Menuntaskan Dugaan Kasus tersebut Supaya Polemik di tengah Masyarakat cepat terjawab.

Kerugian yang disebabkan Kasus Pokir sebesar Rp.150 Milyar dan Biaya Operasional (BOP) Rp.64 Milyar merupakan Kasus yang luar biasa “Berdasarkan Pantau kami di lapangan Indikasi Melawan Hukum Antara TAPD ( Eksekutif) dan Bangar DPRD ( Legislatif ) Garut Periode tahun 2017- 2021 Merupakan Adanya Persekongkolan dan Pemufakatan Jahat Menurut (KUHP Pasal 56 Ayat 2).Politik Anggaran Yang di Lakukan DPRD Sebagai Legislatif dan Yudikatif di tengarai diatur Oleh Beberapa Orang di antaranya . Kepala TAPD ,Bangar DPRD ,Kabag,Keuangan BPKAD dan Sekertaris Bappeda ” Tegasnya

Dugaan Korupsi Tersebut Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Garut Menjadi Colobration justice Dalam Memerankan Peran Masing-masing , Anggota DPRD Sebagai Penerima Manfaat Secara Kualitatif Mereka Hendak Menyembunyikan Anggaran Tersebut Di setiap SKPD Dengan Besaran Rp .1 s/d 3 Milyar

Kami Berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat agar Secepatnya Mengusut Secara Tuntas Dugaan Kasus Yang banyak menuai Sorotan dari berbagai Pihak , Pungkasnya

Pian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *