Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//CIANJUR-
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah Bojongjati disinyalir tidak ada ketransfaranan dengan orang tua siswa ironisnya ada beberapa siswa dan orang tuanya yang tercantum dalam lis penerima bantuan program tersebut sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut narasumber yang berinisial P “tahun ini tahun 2021 anak saya tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah melalui pihak sekolah, dan selama anak saya sekolah saya tidak pernah diundang untuk rapat orang tua siswa dalam prihal apapun dan saya tidak pernah menanda tanganani surat pernyataan kuasa kolektif untuk pencairan dana bantuan tersebut”Imbuh P.
Ditempat terpisah tim investigasi mendapat keterangan yang berbeda dari para orang tua siswa yang berinisial KL
“Anak saya diberi uang oleh pihak sekolah senilai seratus lima puluh ribu rupiah dan itupun diminta lagi oleh pihak sekolah dengan dalih untuk administrasi , selain itu saya tidak diberi tahu nilai bantuan uang untuk anak saya terkait berapa jumlahnya serta terkait dengan persetujuan surat pernyataan kuasa kolektif saya dan anak saya sama sekali tidak menanda tangani apalagi rapat dan sosialisasi itupun tidak ada”ujar KL.
Kepala Madrasah Aliyah Bojongjati Neneng Habibah saat ditemui diruang kerjanya untuk meminta keterangan terkait Program Indonesia pintar (PIP), namun Ia tidak mengahadap dengan dalih sibuk dan banyak urusan, yang diduga seolah-olah merasa terganggu kedatangan tim dari media, Kamis (25-11-2021)
Maka kepada pihak penegak hukum CQ Unit 2 Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Cianjur segera melakukan tindakan terkait anggaran yang di gelontorkan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah Bojongjati.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak kepala sekolah Madrasah Aliyah Bojongjati, dan timpun masih akan terus mencari informasi kepada pihak-pihak yang lebih berkompeten demi untuk keberimbangan berita.
(Herid Hermawan S.Pd)