Kapolres Tapsel Hadiri Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla 2022 di Paluta

TNI/Polri617 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, menghadiri langsung Apel kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (12/8/2022) pagi.

Apel tersebut, dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Adapun yang bertindak sebagai Pimpinan Apel, yakni Bupati Paluta Andar Amin Harahap.

Tampak hadir, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Sekda Paluta Patuan Rahmat Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takbir Dahalu, Wadanyon C Sat Brimob Poldasu AKP M Darwin Rambe, para PJU Polres Tapsel, dan para OPD Pemkab Paluta.

Dalam amanatnya, Bupati menekankan ke peserta Apel agar meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan, dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok maupun peran masing-masing. Lalu, prioritaskan upaya pencegahan Karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.

“Dengan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa serta pelibatan para tokoh masyarakat,” ucap Bupati.

Kemudian, lanjut Bupati, bangun Posko Terpadu serta melaksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisasi dengan baik serta tidak bekerja sendiri-sendiri supaya dapat dengan cepat mencegah timbulnya titik api yang baru.

“Manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya karhutla serta melakukan modifikasi cuaca,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Bupati, berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan pemadaman api. Lakukan patroli secara rutin untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan Karhutla seperti embung dan kanal air, selang, serta pompa air.

“Berikan solusi ke masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Lalu, lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas kepada seluruh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh konsesi milik korporasi atau masyarakat,” pungkas Bupati.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *