DILARANG PARKIR DEPAN PINTU, ADU MULUT BERUJUNG MAUT

Hukrim498 Dilihat

 

Reformasiaktual.Com//BANDUNG BARAT-
Telah terjadi pembunuhan dikampung tegalmantri RT 002/012 Desa Lembang pada pukul 08:15 Wib. Selasa, (16/08/2022)

Peltu Budhiyono selaku Bhabinsa Desa Lembang menuturkan” sekitar pukul 08:15 Wib telah terjadi pembunuhan dimana korban Muhamad Mubin (63) yang berjenis kelamin laki-laki kelahiran Jombang, 30/01/1959 yang beridentitas di jl. Nyengseret GG Jamhari No 25 RT 002/001 kelurahan pelindung hewan kecamatan Astana Anyar Kota Bandung ini sedang memarkirkan mobilnya R-4 di depan pintu gerbang rumah milik HH (30) yang diduga pelaku, oleh karyawannya ditegur agar mobilnya tidak diparkirkan didepan pintu gerbang rumah pelaku”. Ujarnya

“Pada saat peneguran tersebut korban tidak terima dan korban balik memarahi karyawan pelaku sampai terjadi adu mulut, cekcokan tersebut terdengar oleh pelaku yang sedang memasak kemudian pelaku keluar sambil membawa pisau dapur dan pelaku membela karyawannya menegur kembali korban untuk tidak memarkirkan mobilnya didepan pintu gerbangnya tetapi korban kembali memarahi pelaku dan kemudian pelaku menusukan pisau dileher bagian kanan, pipi kanan dan beberapa tusukan dibagian dada dan lengan kiri korban”. Imbuhnya

” Korban lari dan pergi dengan menggunakan mobil hingga sejauh 50M dari tempat kejadian dan akhirnya korban berhenti dan meminta tolong dan dibawa oleh warga ke klinik terdekat hingga diperjalanan korban kehabisan darah dan meninggal dunia”. Imbuhnya

” Adapun saksi dari kejadian tersebut diantaranya Jamil (28) yang beralamat di jl kayuambon RT 001/012 desa Lembang, Hermawan (43) beralamat di Kp tegalmantri RT 001/012 desa Lembang, adapun petugas yang berada di TKP diantaranya Bhabinsa desa Lembang Plt Budhiyono, bhabinkamtibmas desa Lembang Aiptu Gunawan, Panit Reskrim Iptu Elbinel Sidabuke, S.H, C.L.I, piket Reskrim Polsek Lembang, anggota lalu lintas Polsek Lembang”. Pungkasnya

” Kami melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, membawa korban ke poliklinik, mengamankan yang diduga pelaku, mengamankan barang bukti, melaporkan kepada pimpinan dan selama identifikasi juga penangkapan tersangka,berjalan aman dan tertib”. Tutupnya

( El RA Ais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *