Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Raut wajah penuh kebahagiaan terpancar dari puluhan warga binaan Lapas Kelas III Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (17/8/2022) pagi. Betapa tidak, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 ini, sebanyak 70 warga binaan Lapas Kelas III Gunung Tua berhasil meraih remisi (pengurangan masa hukuman).
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, bersama Forkopimda lain, tanpa canggung memberikan ucapan selamat kepada puluhan warga binaan yang menerima remisi. Sontak, kebahagiaan makin membahana bagi warga binaan kala orang nomor satu di jajaran Polres Tapsel itu menyalami mereka.
“Kami berharap, dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan semakin menjadi pribadi yang lebih baik ke depan. Di Hari Kemerdekaan ini, kita menginginkan semua kalangan masyarakat, termasuk warga binaan, turut merasakan kebahagiaan,” ungkap Kapolres.
Sebagai informasi, dari 70 warga binaan tersebut, 69 diantaranya menerima remisi umum I. Sedangkan satu orang warga binaan lainnya, menerima remisi umum II. Acara pemberian remisi tersebut, digelar di Halaman Kantor Bupati Paluta. Pemberian remisi digelar seusai Upacara HUT RI ke-77 di Kabupaten Paluta.
Tampak hadir, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Sekda Paluta Patuan Rahmat Hasibuan, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takbir Dahalu, Ketua MUI Paluta Mukti Ali Siregar, Ketua FKUB Paluta Awaluddin Harahap, Kakan Kemenag Paluta Syafiruddin Harahap, dan tamu undangan lainnya.
AKS