Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG- Pembangunan proyek di tanah milik salah satu BUMN yang terletak di jalan Radio,Rw 12 Desa Citereup Kecanatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung Jawa Barat di sinyalir belum kantongi izin lingkungan apalagi Izin PUBG sesuai peraturan pemerintah terbaru yang di keluarkan tahun 2021 .
Proyek yang di jalankan oleh salah satu kontraktor ternama yaitu PT.NINDYA yang rencananya membangun Kawasan Kampus Pariwisata masih bermasaah dengan warga sekitar,terkait izin lingkungan dan biaya kerohiman yang belum di setujui oleh pihak Owner atau kontraktor bagi warga yang terdampak, apa lagi yang terusir dari lingkungan disitu, hal ini sesuia dengan pernyataan dari salah satu pengurus warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Radio dan sukabirung yang meliputi RW 11. RW12, DAN Rw13 Desa Citeurep.
“Kami disini sebagai Forum warga yang memerjuangkan hak-hak warga disini khususnya warga Rw 12 yang sudah lama tinggal dan menggarap tanah yang secara kepemilikan memang milik BUMN tapi gak di urus dan gak dirawat akhirnya jadi tanah tidur ,tapi setelah di garap warga jadi porensi dan memiliki nilai makanya wajar kalau warga di sini juga sebagai warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki bukti kependudukan yang sah meminta sedikit kebijaksanaan dari Pemerintah terutama owner yang memiliki tanah ini, ya sebatas meminta uang kerohiman buat bisa membangun lagi rumah di tempat lain apa buat ngontrak rumah atau gimana,” unkap Gema Supriatna sebagai Humas forum,(17/8/2022).
Sampai saat ini belum ada sepakat tentang uang kerohiman,makanya kami juga belum mengijinkan adanya aktivitas pembangunan di lingkungan kami khususnya di plan B, akhirnya pihak kontraktor mulai pembangunan di Plan A yang sekarang bapak- bapak tahu itu pun kayanya menurut kami mereka belum memiliki izin yang syah, karena secara awalnya dari lingkungan sekitar aja kami belum memberikan izin tapi coba aja bapak wartawan tanya ke pihak desa apa kecamatan apa dinas terakait,takut kami salah,”papar Gema.
Tim dari media Reformasi Aktual mencoba mendatangi pihak Desa Citereup dan mencoba menemui Kades tapi Tim di layani Sekdes Desa Citereup pak Oom yang mewakili kades karena kades lagi ga ada d tempat.
“Sepengetahuan saya pihak Kontraktor apa Owner dari Proyek pembangunan disana belum datang ke sini dan memberikan dokumen tentang pembuatan perizinan terkait pembangunan tersebut,karena memang betul kalau namanya mengurus perizinan ya harus dari tingkat bawah dari Izin lingkungan dulu baru merujuk ke tingkat atas sampai ke dinas terkait dan di terbitkan izinnya,” kata Oom.
Kami juga mencoba mengklarifikasi ke pihak kecamatan Dayeuh Kolot, namun Pak Camat serta bu Sekcam Kecamatan Dayeh Kolot sedang ada acara di luar jadi tidak bisa Tim jumpai.
Kenyataan di lapangan proyek telah berjalan dan waktu tim meninjau langsung ke lokasi sudah hampir sebulan lagi proses pematangan apa pemadatan lahan yang tentunya menggunakab alat berat dan kendaraan yang bertonase besar,hasil penelusuran di lapangan jalan menjadi rusak,ada yang amblas di beberapa titik dan jembatan pun ikut rusak,belum kalau hujan jalan jadi becek dan licin dan tidak sedikit pengguna jalan pada jatuh karena licin dan kemacetan terjadi di jam jam tertentu dengan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan Damtruk yang memuat tanah dan matrial lainnya untuk proyek.
Salah satu warga sekaligus ketua Rw 03 kelurahan Pasahawan Pak Uteng menuturkan pada Tim Reformasi Aktual
“Memang dampak yang terjadi ya seperti yang bapak liat sendiri,jalan jadi licin karena hujan tercampur tanah,jalan rusak,jembatan amblas dan kalau jam jam tertentu di tambah macet.itu sangat mengganggu sekali,”papar Uteng.
Dulu waktu jaman lurah yabg dulu memang pernah ada pemberitahuan mau adanya proyek pembikinan Kampus Pariwisata dan pernah meminta izin pada warga kami di sini yang notabene ya akses masuk ke dalam,sama pak lurah memet dulu boleh aja asal jembatan di perbaiki dulu,tapi nyatanya sampai sekarang mah sudah mulai proyek jembatan belum juga di bangun apa di perbaiki malah tambah rusak, yang berdampak air meluap dan banjir.
Ditanya tentang adanya uang koordinasi dari pihak proyek pak Rw 03 menjelaskan bahwa benar ada yang datang pak Agi selaku Kadus di situ beserta satu orang temannya dan memberikan uang sebesar 5 juta rupiah katanya ini mah terima aja dulu buat Uang kebul,nanti kalau dah berjalan warga Rw bapa juga akan di berdayakan dan ada buat uang Kas Warga nantinya dari per satu rit mobil yang mengurug,tapi kenyataannya sampai saat ini ga ada warga saya yang di berdayakan dan janji proyek akan memperbaiki jembatan aja ga ada membuat warga kami kesal,”pungkas Uteng.
Mohon kiranya kepada pihak pihak yang terkait agar bisa respek dan memperhatikan dari dampak yang terjadi dari adanya proyek tersebut,dan izin juga harus di miliki oleh Kontraktor sebelum melanjutkan proyek.
Jangan mentang mentang proyek BUMN apa pemerintah sehingga mengabaikan aturan.
Sampai berita diterbitkan Tim belum mendapat keterangan dari pihak Proyek tersebut.
Asep