Kabid Humas Polda Jabar : Anggota Polri Meninggal di Rumah Tinggal

TNI/Polri592 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Anggota Si Propam Polresta Bandung Polda Jabar di pimpin Kanit Paminal Polresta Bandung Polda Jabar IPTU Asep Suherman P mendatangi rumah kediaman salah satu Anggota Polwan yang bernama Bripka Ayu Dewi Prasasti di Komp. Soreang Residence Blok C7 No.3 RT.005/016 Desa Gandasari Kec. Katapang Kab.Bandung, Senin (22/8/2022).

Hal itu di lakukan untuk mengecek keberadaan salah satu Anggota Polwan yang bernama Bripka Ayu Dewi Prasasti yang sebelumnya tidak ada kabar.

Setelah sampai di lokasi, kondisi rumah korban terkunci, Kanit Paminal berkoordinasi dengan ketua RT. sdr. Badarudin dan ketua RW. sdr. Yanto untuk meminta ijin dan menyaksikan proses pembukaan rumah tersebut, akhirnya di temukan Anggota Polwan Polresta Bandung Polda Jabar yang bernama Bripka Ayu Dewi Prasasti sudah meninggal dunia di atas kursi sofa.

Selanjutnya di lakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat tersebut di bawa ke RS. Sartika Asih untuk di lakukan pemeriksaan.

Berdasarkan Keterangan saksi, aktivitas Korban terakhir terlihat di sekitar Rumah Korban Pada Tanggal 25 Juli 2022 Mobil Korban Masuk ke Area Kontrakan dan menghubungi Saksi Dedeh untuk memasang Kanopi esok harinya dan pada tanggal 26 Juli 2022 Korban memasang Kanopi.

“Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan Pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa siapa,” terang saksi.

Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, Kanit Paminal, Polresta Bandung, Anggota Provos, Piket Fungsi Reksrim dan Piket INAFIS.

Dari hasil pemeriksaan olah TKP, posisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka (tidak status quo) sebelumnya di lakukan upaya pembukaan yang mana awalnya posisi pintu terkunci dari dalam.

Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, menggunakan baju lengan pendek dan celana pendek dan tahap pembusukan di seluruh badan dan selanjutnya pengevakuasian jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung.

Pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengatakan, “Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya di terima oleh Alloh SWT dan mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan,” tutupnya.

 

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *