Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Sejak diserahkannya gugatan Hasil Konkoorcab PMII Jawa Barat oleh para penggugat kepada Ketua Umum PB PMII pada tanggal 13 November 2021 di kantor PB PMII Jakarta Pusat sampai saat ini belum ada jawaban. Keputusan mengenai ajuan yang diajukan penggugat sampai sekarang masih dalam proses pengkajian meskipun sekertaris Jendral PB PMII sudah menyatakan komitmen bahwa PKC PMII Jawa Barat belum legitimasi. (28/11/2021)
‘Isep Ucu Agustina’ selaku kandidat no urut 04 yang juga penggugat menyatakan mengenai proses gugatannya masih dalam tahap pengkajian meskipun tim penggugat sudah melakukan tindakan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
“saya selalu husnudzon kepada para pimpinan di PB PMII meskipun kemarin deligasi dari PB yang menjadi presidium sangat tidak berkafasitas, tapi di tubuh PB masih banyak yang masih menjungjung tinggi nilai konstitusi maka saya akan meminta terus agar PB membuat keputusan sesuai konstitusi yang berlaku”. Ucapnya
selanjutnya, Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Sahabat ‘Sahrul’ mempertanyakan bahwa dalam persoalan ini pihaknya tegas menjungjung tinggi konstitusi agar tidak ada lagi permainan konferensi yang dilakukan dilevel manapun demi menjaga stabilitas organisasi serta memberikan pendidikan bagi kader pmii bahwa yang paling penting dalam konstetasi adalah sesuai konstitusi agar semua pihak tidak ada yang dirugikan.
“Saya mempertanyakan sebenarnya ini adalah momen pendidikan bagi semua level struktur di pmii untuk tegas dan jelas bahwa penerjemahan soal konferensi satu persepsi, yang pada akhirnya semua berjalan dijalur itu tanpa ada yang dirugikan dan para pelanggar akan terkena efek untuk hal itu”. Tegasnya
selain itu, Ketua Komisariat Sahabat ‘Diki Cahaya’ menyesalkan atas kejadian yang terjadi di tubuh PMII Jawa Barat dan dengan tidak ada kejelesannya sampai saat ini sehingga menjadikan kader-kader sangat antipati terhadap cara kerja organisasi dan sistem kaderisasi kedepan.
“kita sebenarnya hanya tau dan dengar soal kondisi kemarin di bekasi, tapi sangat disayangkan kenapa permainan itu dibiarkan, kita kira jika saja itu diselesaikan sesuai administratif tidak akan ada riakan apapun, maka saya hanya berharap bahwa PB PMII memutuskan secepatnya dan seadil adilnya karna dibawah kaderisasi harus tetep berjalan sesuai apa yang ada dalam konstitusi PMII”,pungkasnya.
(red)