Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI.
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli dan penjagaan guna mencegah terjadinya balap liar dan ugal-ugalan, Selasa s/d Rabu
Tanggal 30 s/d 31 Agustus 2022, sekitar
Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib, dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Patroli dan penjagaan lalulintas yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjung Balai bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak-anak remaja sehingga menjadikan kegaduhan dimasyarakat,” Kata Kasat.
“Patroli yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yaitu di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Jalan Jend. Sudirman bundaran PLN Kota Tanjung Balai, Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 Kota Tanjung Balai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjung Balai,” Tambah Siahaan.
“Hasil yang diperoleh saat dilaksanakan patroli tersebut tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Jend. Sudirman Km 4 s/d Km 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Ucap Kasat lagi.
“Dilakukan penindakan dengan Tindak Langsung (Tilang) terhadap Satu pengendara sepeda motor yang ugal ugalan dan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” Pungkas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjung Balai yang melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan yaitu Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan.
S T H