Kepala Desa Gudang Kahuripan Angkat Bicara Terkait Penangkapan Bandar Narkoba oleh Pihak BNNK Bandung Barat Di Wilayahnya

DESA455 Dilihat

 

Reformasi aktual.com// Kabupaten Bandung Barat- Dengan terjadinya penangkapan Tersangka SI (38) oleh BNNK Bandung Barat di Wilayah Desa Gudang Kahuripan pada hari Rabu 14/09/2022 pada pukul 19:00 malam lalu, Kepala Desa Gudang Kahuripan Lembang Agus Karyana,ST mengklarifikasi kejadian tersebut dimana pelaku bukan warga Desa Gudang Kahuripan. Jum’at, 16/09/2022.

Agus Karyana,ST selaku Kepala Desa Gudang Kahuripan memaparkan ” setelah penangkapan tersangka SI (38) tersebut saya membaca berita yang tersebar di media bawasannya pelaku tersebut berasal dari warga Desa Gudang Kahuripan Lembang, saya langsung kordinasi dengan seluruh Ketua RW wilayah Desa Gudang Kahuripan”, Ujarnya.

” Hasil dari kordinasi tersebut salah satu ketua RW menjelaskan yang berinisial SI (38) tersebut bukan warga Desa Gudang Kahuripan melainkan dari Jakarta dikarenakan jika adanya warga luar yang berkunjung melebihi 1x 24 jam maka wajib lapor dan dipertanyakan identitas juga keperluannya, disitupun diperlihatkan identitas bahwa pelaku yang membawa barang yang berjenis sabu sebanyak 100gr tersebut adalah warga jakarta”. Imbuhnya

” Dengan kebetulan warga Desa gudang kahuripannya yang di sambanginya seorang perempuan yang bekerja atau beraktifitas di Jakarta, datang ke Lembang ini bersama teman laki-lakinya yaitu pelaku SI (38) untuk mengunjungi orang tua perempuan sambil bermain ke Lembang”, ujarnya

” Sebagai Kepala Desa saya sangat mengapresiasi BNNK Bandung Barat dan pihak Kepolisian untuk memberantas Narkoba selain itu Agus menegaskan bagi warga masyarakat jauhi narkoba khususnya warga Desa Gudang Kahuripan,saya mohon kepada pihak kepolisian dan BNNK Bandung Barat jika ada warga Desa Gudang Kahuripan yang menggunakan atau mengendarkan narkoba maka sikat saja jangan dikasih ampun karena bisa merusak generasi-generasi muda”. Tutupnya

( EL RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *