PROGRAM PKH DAN BNPT DESA GAYAU DIDUGA TERINDIKASI DIPUNGLI

Hukrim669 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//PEWAWARAN-
Program Keluarga Harapan PKH ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program yang di rancang Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu.
Adapun besaran nilai bantuan disesuaikan dengan komponen jumlah tanggungan keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada ( Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.

Namun Sejumlah persoalan masih saja menghantui penyaluran bantuan sosial (BANSOS) bagi warga terdampak Covid-19.
Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh penerima manfaat tidak utuh, dan dinilai menjadi lahan Praktik pungutan balas budi.

Sebagai mana halnya yang terjadi di Desa Gayau Kecamatan Padang Cermin, berdasarkan penelusuran Tim Media Jurnalrefomasi.com dilapangan,
Sebut saja Ibu “M” (disamarkan) salah satu dari beberapa keluarga penerima bantuan PKH dan BNPT yang dimintai keterangan oleh Tim, mengaku selalu dimintai sejumlah uang setiap pencairan  dana PKH dan BNPT oleh NANI selaku Ketua Kelompok PKH Desa Gayau,

” Kami dimintai uang oleh Ketua Kelompok PKH ( NANI, red ), kadang minta 20 ribu kadang 30 ribu setiap pencairan.
Kalau untuk BNPT biasanya melihat seberapa banyak beras yang kami terima. Kalau berasnya cuma 1 karung, dia minta 5 ribu/karungnya.
Bantuan dipotong karena dia selaku ketua kelompok PKH/Agen Penyalur, dengan alasan sebagai biaya administrasi karena bantuannya sudah dibantu untuk dicairkan,”
kata “N” yang meminta nama dan identitas aslinya dirahasiakan, Jumat (26/11/2021).

Sementara, (NANI) Ketua Kelompok PKH Desa Gayau Kecamatan Padang Cermin saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp di nomor 08526941XXXX tidak menanggapi bahkan 2 nomor telepon yang digunakan untuk mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp diblokir seolah menghindar dan tidak ingin konfirmasi awak media.

 

( TIM ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *