BNN KABUPATEN BANDUNG BARAT MEMBERIKAN PEMBEKALAN DAN PENGUKUHAN POKJA DESA BERSINAR

Daerah634 Dilihat

Reformasiaktual. Com // Kabupaten Bandung Barat- BNNK Bandung Barat memberikan pembekalan dan pengukuhan Pokja (Kelompok kerja) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Aula Desa Ngamprah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Selasa (27/9/2022) 

Kepala Desa Ngamprah, Dede Tariyah sangat mengapresiasi kegiatan program desa bersinar dari BNN KBB dengan melibatkan komponen Desa. 

“Dengan adanya pembekalan ini diharapkan ada peran aktif dari tingkat Desa sampai ke tingkat RT bahkan sampai keluarga untuk bersama sama mencegah narkoba, ” Ujarnya

Sementara dalam Sambutannya kepala BNNK Bandung  Barat,AKBP M. Julian S, SH., M. Si, menyampaikan bahwa Desa Ngamprah sebagai desa yang kedua untuk pembekalan dan pengukuhan Pokja Desa Bersinar. 

“Permasalahan Narkotika tidak bisa ditangani oleh BNN saja, tapi permasalahan Narkotika merupakan masalah kita semua, Kelembagaan BNN terdiri dari berbagai unsur ,dari POLRI, ASN,TNI dan BNN ini terdiri dari BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota, ” jelasnya

Yulian menambahkan bahwa dalam program P4GN mengedepankan pemberdayaan masyarakat, Dan Motif ekonomi masih menjadi masalah dalam peredaran gelap narkoba. Dimana peredaran gelap Narkotika berasal dari Luar Negeri dan Dalam Negeri. 

“BNN sendiri pernah mengungkap kasus 1,3 ton yg berasal dari luar negeri dan Pada bulan ini BNNK Bandung Barat juga telah mengungkap kasus peredaran shabu seberat 100 gram, Sedangkan pada tahun 2021, BNN telah mengungkap kasus seberat 67 kg Narkotika gol 1 yaitu Ganja, “Jelasnya

Yulian juga mengatakan bahwa dalam kasus narkotika masyarakat boleh menangkap orang tapi dengan barang bukti untuk nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Yulian berharap tim Pokja dapat berperan aktif contoh ibu ibu di majelis taklim bisa menyuarakan bahaya Narkotika. 

Menurut Kasi trantib kecamatan Ngamprah Ujang Asmarudin, S,sos  menyampaikan kebanyakan masalah narkoba ada di remaja, Oleh karena itu perlu peningkatan kewaspadaan di lingkungan. 

“Ada kasus mengenai penyalahgunaan narkoba oleh remaja, Dengan adanya pendekatan yang humanis dari pemerintah kecamatan sama bhabinkamtibmas telah menyadarkan para remaja yang telah menyalahgunakan narkoba sehingga tidak menggunakan lagi. Yang pasti jangan sampai ada rasa coba coba untuk narkoba, “ujarnya

Ujang menghimbau agar jaga diri kita, keluarga, lingkungan kita dari narkoba.

“Peran Linmas sangatlah penting terutama melalui siskamling, Faktor penyalahgunaan narkoba diakibatkan tiga faktor, faktor individu, faktor lingkungan dan faktor ketersediaan, ” Katanya

Ujang juga mengatakan,Di desa ngamprah, peran karang tar
una desa ngamprah sangat lah aktif, untuk itu sangat diharapkan program pencegahan bahaya narkoba di dalam programnya. 

Menurut Babinsa desa Ngamrah Serma Caca Suherman Babinsa menyampaikan bahwa narkoba itu bisa berbahaya karena membuat kecanduan atau ketagihan dan juga menyebabkan kerusakan organ tubuh. 

“Bela negara ada di undang undang nomor 3 tahun 2002 dimana setiap warga negara berhak dan wajib membela negara. Sadar bela negara yaitu etos kerja yang baik, Disiplin dan dedikasi yang tinggi, dan Jujur. Terkait dengan masalah narkoba yaitu merupakan ancaman terhadap bangsa kita. Kita mulai dari lingkungan yang ada di desa ngamprah,Kita ciptakan bersih narkoba dengan cara menginformasikan kepada aparat penegak hukum bila ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Diperlukan keikhlasan dalam berbuat dan bertindak untuk menjaga bangsa dan negara dari ancaman, “tegasnya.

( Dinding Boding RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *