KOTA BANDUNG//reformasiaktual.com-Polsek Bacip Polrestabes Bandung melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Himbauan Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di jl kopo gt kopo Kec. Bacip kota Bandung,Mingguu,24 Oktober 2021.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bacip Kompol Sumi.M,S.H menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol kesehatan covid 19.
(Eri)