Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan-Bagi siapa saja masyarakat yang membutuhkan layanan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kini tidak perlu kuatir. Sebab, Polres Tapsel terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyediakan nomor kontak layanan polisi.
“Bagi masyarakat yang butuh informasi atau layanan cepat dari Polres Tapsel bisa mengakses ke nomor : 0821-4164-3867,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Briptu Erlangga Gautama Nasution, pada Selasa (1/11/2022) malam.
Kata Rangga, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan polisi apabila terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas dan lainnya, bisa menghubungi nomor tersebut. Tidak hanya itu, apabila masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas di seputaran wilayah hukum, juga bisa menghubungi nomor kontak tersebut.
“Dan, nomor layanan polisi itu juga terhubung oleh aplikasi Whats App. Jadi masyarakat bisa semakin mudah dan cepat memperoleh layanan,” tutur pria yang karib disapa Rangga tersebut.
Selain itu, lanjut Rangga, masyarakat juga bisa menanyakan ke nomor kontak tersebut jika membutuhkan berbagai macam informasi misalnya, pembuatan SIM, perpanjangan STNK/BPKP, pembuatan SKCK, pelaporan SPKT, hingga layanan pengawalan.
“Masyarakat, juga bisa menanyakan terkait informasi SP2HP pada laporan polisinya. Nomor kontak tersebut, juga mencakup kegiatan patroli di tempat-tempat rawan kecelakaan lalu lintas atau kejahatan serta setiap kawasan keramaian,” jelas Rangga.
Rangga berharap, dengan adanya pelayanan lewat nomor kontak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh harus datang ke Polres Tapsel. Menurut Rangga, program layanan nomor kontak tersebut, merupakan wujud komitmen dari untuk terus sigap melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan, dengan adanya nomor kontak ini, Polri akan semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutup Rangga.
Aks