Polres Tapsel Lakukan Problem Solving F.SPTI K.SPSI

TNI/Polri503 Dilihat

Reformasiaktual.com//TAPSEL- Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Polsek Batang Toru melakukan problem solving terkait permasalahan F.SPTI-K.SPSI

Problem solving itu dilakukan oleh Kapolsek Batangtoru AKP Tona bersama F.SPTI-K.SPSI, dan PKS PTPN III.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Batang Toru AKP Tona mengatakan problem solving tersebut sebagai penegakan hukum untuk mengurangi praktek pungli di PTPN III.

“Ada kutipan retribusi/pungli di Areal PKS PTPN III Hapesong, jadi kami tegak lurus dalam upaya penegakkan hukum sebelumnya,” ungkap AKP Tona.

Saat diskusi problem solving, AKP Tona mempertanyakan tentang aksi pungli tersebut.

“Untuk pengurus F.SPTI-K.SPSI PKS PTPN III Hapesong tingkat DPC/Kabupaten bagaimana perkembangan,” tanya AKP Tona.

Bendahara F.SPTI DPC Tapsel Irpan Hasibuan menyampaikan bahwa telah melakukan pembekuan kepengurusan (PUK) An. Sahlan Nasution.

“Alasan kami juga membekukan PUK yang lama An. Sahlan Nasution adalah terkait adanya kutipan (pungli) tersebut,” tegas Irpan.

Sementara itu, Humas PKS PKS PTPN III Hapesong Chairul Anwar mengatakan pihak perusahaan tetap netral.

“Namun pihak Perusahaan tidak senang jika orang yang tidak bersangkutan di Pihak ketiga keluar masuk ke Areal PKS PTPN III Hapesong,” ujar Chairul Anwar.

Terkait giat tersebut, Polres Tapsel akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

sembari menghimbau kepada F.SPTI-K.SPSI dan PUK K.SPTI Saroha untuk melakukan pendekatan secara humanis.

Turut hadir Kapolsek Batangtoru AKP Tona, Kanit Reskrim Polsek Bt. Toru IPTU Triharjanto, Banit Intelkam Polsek Bt. Toru BRIPTU Randa, SEK F.SPTI DPC Tapsel Sori Dingin Nasution.

AKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *