Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan kategori pemenuhan kebutuhan sanitasi (supply creation) diberikan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementrian PUPR, Bappenas, Kemendagri dan Kemenparekraf, diberikan kepada Kota Bukittinggi di hotel Discovery Ancol, Rabu (23/11/2022).
Penghargaan bidang kesehatan lingkungan tersebut diberikan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 58 dan percepatan transformasi kesehatan tahun 2022.
Penghargaan diberikan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi, dan pemerintah daerah.
Bukittinggi penerima penghargaan STBM Berkelanjutan satu-satunya dari 19 Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Kota Bukittinggi kembali berhasil mendapatkan penghargaan kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi hasil dari suksesnya kebijakan Wali Kota Bukittinggi dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan STBM di tengah masyarakat.
“Tahun 2021 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapat penghargaan STBM pada pilar pertama, yaitu, stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Tahun 2022 ini, Kemenkes mengarahkan Bukittinggi untuk STBM berkelanjutan pada pilar dua, tiga, empat dan lima. Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan penghargaan untuk STBM berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras SKPD terkait, bersama tim, termasuk sanitarian dan juga dukungan penuh masyarakat, yang secara bersama-sama berupaya meningkatkan penerapan STBM di tengah masyarakat. “Pemko Bukittinggi tentu akan terus mendukung upaya untuk menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan dan masyarakat setiap tahunnya. Terima kasih kepada lima Kementrian dan juga seluruh tim yang terlibat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), merupakan upaya pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selanjutnya, program ini telah ditetapkan menjadi strategi nasional pembangunan sanitasi.
Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan yang diberikan antara lain ; penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, penghargaan terhadap institusi merupakan bagian dari strategi penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat. Kota Bukittinggi dinilai berhasil mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih higienis dan saniter melalui pendekatan sanitasi total berbasis masyarakat,” jelasnya.
(Adju)