Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, seorang oknum pengacara di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, nyaris jadi bulan-bulanan massa, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa digagalkan, setelah terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sukabumi oleh salah seorang warga.
“Tadinya dia (terduga pelaku) mungkin mau kabur. Lalu ditanya sama salah seorang warga, tidak lama kemudian massa datang. Daripada digebugin (dipukul) mending saya bawa ke Kantor Polisi,” terang salah seorang warga saat ditemui di Polres Sukabumi.
Korban adalah cucu dari terduga pelaku itu sendiri, dan hal itu dibenarkan nenek sambung dari korban pencabulan tersebut.
Menurutnya, pelaku adalah mantan suaminya dan terjadinya pencabulan itu diduga dilakukan saat pelaku meminta korban yang masih berusia 12 tahun ini untuk menemani adiknya yang masih berusia 5 tahun yang masih tinggal bersama mantan suaminya itu.
“Sekarang sudah nggak suami istri (cerai). Saya sudah melakukan pelaporan pancabulan dan bahkan saya pun melaporkan kasus penyebaran pornograpi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih suami istri) kepada warga. Dia memang niatnya nggak mau cerai pengen rujuk kembali,” ucapnya.
Ditempat sama, Ketua RT setempat menyampaikan, peristiwa itu terungkap setelah korban ditanya oleh keluarganya, hingga akhirnya korban menceritakan kejadiannya.
“Korban mendapat ancaman, hingga korban sempat diperkosa. Kita sudah melakukan visum, dan informasinya memang ada gesekan. Kondisi korban saat ini mengalami trauma usai mendapat perlakuan yang tidak senonoh itu. Kami harap ada trauma healing terhadap korban, karena untuk berangkat sekolah pun korban nggak mau,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo membenarkan soal adanya penyarahan seorang pria oleh warga yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Betul, tadi sekitar satu jam yang lalu ada penyerahan dari warga seorang pria diduga pelaku pencabulan terhadap anak. Saat ini sedang kita dalami,” pungkasnya
Sangat di sayangkan seorang Praktisi hukum ,yang mengetahui dan paham aturan hukum sekaligus petugas hukum malah memberi contoh yabg sangat jelek bagi masyarakat.
Tim reformasi aktual juga nencoba menghubungi pengurus Peradi Kab.Sukabumi ,tapi sampai berita ini turun belum ada statmen resmi dari pihak organisasi Pengacara tersebut.
Wili