Sat Reskrim Polres Tapsel Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Taput

Hukrim374 Dilihat

Reformasiaktual.com//TAPSEL- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tangkap pencuri sepeda motor bebek berinisial, SS alias Gulma, 22 tahun, di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (17/12/2022) sore. Pria itu, menjadi target Operasi Sikat Toba 2022 oleh Polres Tapsel.

Polres Tapsel terpaksa menangkap warga Batubola, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu.

Pria itu tertangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik, Mara Sergi Hutasuhut.

“Korban, mengalami pencurian sepeda motor pada Rabu (26/10/2022) malam. Persisnya, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.

Selanjutnya, Kata Kasat, atas peristiwa hilangnya sepeda motor itu, korban melapor ke Polres Tapsel pada Senin (31/10/2022) lalu.

Kemudian, pihaknya menerjunkan Tim Opsnal Sat Reskrim guna melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku, kami amankan saat mengenderai mobil dan melintas di depan SPBU Silangit,” imbuh Kasat.

Saat Tim Opsnal Sat Reskrim berhentikan kenderaannya, lanjut Kasat, pelaku tidak berkutik dan hanya bisa pasrah.

Usai mengamankan pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim membawanya ke Mako Polres Tapsel.

“Dan selanjutnya, Tim Opsnal Polres Tapsel mengamankan dan membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.

AKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *