Reformasiaktual.com//KAB TEBO- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana di ubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi adminitrasi calon anggota Panwas Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yang lolos seleksi Adminitrasi sebagai Berikut,
Nama-nama calon anggota Panwas Kecamatan yang di nyatakan lolos Seleksi Adminitrasi akan mengikuti Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan Pada tanggal 31 januari – 2 februari 2023 bertempat di kantor Panwas kecamatan jl.Padang lamo Desa Sungai abang,Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Armantoni,Amd, Selaku ketua Panwas Kecamatan VII Koto menekankan untuk peserta yang lolos seleksi adminitrasi di harpakan untuk lebih fokus dan menjaga integritasnya.
“Tentunya selamat kepada Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan VII Koto Tahun 2023,hendaknya selalu menjaga netralitas dan integritas yang baik,sehingga bisa menyukseskan Pemilihan Umum di 2024 nantinya”pungkasnya
(Sarwoto)