Terbitkan SPPT PBB Bodong: Kades Bira dan BPKAD Bulukumba Resmi dilaporkan ke Ombudsman RI

Daerah765 Dilihat

BULUKUMBA – reformasiaktual.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng resmi melaporkan Kepala Desa Bira Kec. Bonto Bahari Kab. Bulukumba dan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Bulukumba ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan. Alauddin Kota Makassar (Senin, 30/1/2023)

Laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi selatan ini diwakili oleh Yudha Jaya, SH terkait dugaan pelanggaran Maladministrasi yang dilakukan Kepala Desa Bira dan oknum BPKAD Pemda Bulukumba terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga terbit tanpa prosedur yang berlaku.

Yudha jaya, SH dari LBH. Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa tanah yang berada di Desa Bira Kec. Bonto Bahari Kab. Bulukumba itu dengan tiba-tiba muncul SPPT PPB tanpa sepengetahuan klien kami yakni Arzak Rizal beserta keluarganya padahal Klien kami (Arzak Risal) sudah menguasai tanah tersebut selama puluhan tahun sampai turun temurun dan hingga sekarang menggarap tanah itu.

“Kami menduga terbitnya SPPT PBB yang diajukan oleh Kepala Desa Bira Kec. Bonto Bahari Bulukumba dan Oknum BPKAD Pemda Bulukumbq tersebut adalah bodong dan suatu dugaan pelanggaran Mal Administrasi”

Yudha Jaya menambahkan bahwa kami juga telah melakukan investigasi di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Bulukumba dan berkordinasi dengan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan BPKAD Pemda Bulukumba sebagai Instansi yang berwenang menerbitkan SPPT PBB di Kab. Bulukumba, kami menemukan adanya kejanggalan yakni tidak adanya bukti pengajuan permohonan penerbitan SPPT PBB dan juga tidak ada bukti dokumen permohonan dalam daftar buku Registrasi Bidang Pendataan BPKAD Pemda Bulukumba.

Kami sudah menyerahkan semua bukti-bukti temuan kami yang kami duga adalah bukti SPPT PBB Bodong kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi selatan, Ucap Yudha Jaya

Kami curiga ada praktek mafia Tanah di Desa Bira Kab. Bulukumba dengan menerbitkan SPPT PBB yang kami duga Bodong yang melibatkan oknum Bidang Pendataan BPKAD Pemda Bulukumba.

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *