Resmi Dikukuhkan, 15 Orang Panwas Desa Kecamatan Darangdan

Daerah351 Dilihat

Reformasiaktual.com // Kabupaten Purwakarta- Sejumlah 15 0rang Panwas kelurahan/Desa kecamatan Darangdan, Purwakarta secara resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan sebagai realisasi pengharapan dengan setelah dilantiknya para panwas dalam bekerja harus bisa melaksanakannya dengan baik dan benar sesuai sebagaimana dengan tugas pokok serta fungsionalnya.
Adapun Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Darangdan.

Acara pelantikan disaksikan oleh tamu undangan dari kepolisian, AKP Yoga Prayoga kapolsek Darangdan, Camat padalarang, Drs Al. Idrus Nurhasan.Danramil Darangdan yang di wakili Serka Zunir. KUA di wakili, H. Edi Syafei, Kepala Desa Sawit dan unsur lainya yang tidak disebutkan satu persatunya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Darangdan menegaskan, agar para petugas panwas yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.

“Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya,” ujar All Idrus.

Selanjutnya Camat berharap, panwas yang telah dilantik dapat bekerja dengan penyelenggara Pemilu lainnya untuk menyukseskan Pemilu, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.

Sementara Kapolsek Darangdan, AKP Yoga menlnekankan kepada panwas desa dan menyarankan untuk bekerja details dengan baik agar pelaksanaan pemilu, pilpres dan pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik tidak terjadi sesuatu dilapangan.

“Dan dari segi keamanan bila panwas menemukan sesuatu yg mana itu bisa menimbulkan yang kurang baik cepat lapor pada kepolisian komunikasi dengan keamanan harus jalan terus,” pungkasnya.

Setelah dilantik, ke-15 orang panwas terpilih selanjutnya langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Darangdan.

(Asker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *