Bandung,//reformasiaktual.com- Kodam III/Slw menggelar Patroli PPKM di wilayah Kota Bandung yang dilaksanakan oleh Kodim 0618/BS bersama Polres, Satpol PP, Dishub dan Instansi terkait lainnya, Selasa (26/10/2021) malam.
Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi peningkatan kembali angka terkonfirmasi positif bagi warga Kota Bandung. Pasalnya, hingga saat ini masih adanya penambahan kembali terpapar virus covid- 19, ujar Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, seusai mengecek personelnya yang akan melaksanakan patroli gabungan, di Lapangan Apel Kodim 0618/BS Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam patroli ini, dilaksanakan dengan cara persuasif. Namun, kata Kapendam, bagi warga yang melanggar prokes Perwali Kota Bandung, tentang jam operasional selama masa PPKM Level 2, tetap akan ada pemberian sanksi.
Untuk daerah yang dipatroli diantaranya di Jl. Ir. H. Djuanda, Jl. Teuku Umar, Jl. Dipatiukur, Jl. Singaperbangsa, Jl. Jepati, Jl. Pasteur, Jl. Sukajadi dan Jl. Cilaki.
Dalam pelaksanaannya, Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sapta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan. Tempat-tempat yang ada kerumunan masyarakat dibubarkan, dikesempatan itu juga, Dandim membagikan masker kepada masyarakat disekitarnya.
Mengingat Kota Bandung masih berada pada level 2, diharapkan masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga imun tubuh agar tetap stabil karena Covid-19 dinyatakan belum berakhir.
Disamping itu, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan prokes covid-19 dan Peraturan Wali Kota Bandung diberikan sanksi dengan dilakukan penyegelan tempat usahanya oleh Satpol PP Kota Bandung.
“Jangan sampai warga masyarakat menganggap pandemi Covid-19 sudah selesai. Untuk itu, kita harus betul-betul bekerjasama lintas sektoral bertempur untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bandung yang kita cinta ini,” tukasnya. (Pendam III/Siliwangi).
(Eri)