BOGOR, ReformasiAktual.com- Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan, berbeda dengan peserta didik di SDN 01 Bagoang Kecamatan Jasingan Kabupaten Bogor Jabar.
Seperti yang ungkapkan beberapa orang tua siswa/i semenjak anak saya sekolah di SDN 01 Bagoang mendapatkan bantuan tersebut kelas dua dan kelas tiga selanjutnya tidak dapat lagi, tetapi untuk kartu Indonesia pintarnya di berikan itupun menjelang anak saya lulus dari SDN 01 tersebut.
Kata pihak sekolah, bantuannya diberikan kepada yang belum mendapatkan istilahnya di gulirkan, jadi selama kelas empat sampai kelas enam katanya di berikan ke orang lain, tapi saya tidak tahu siapa orangnya yang menerima bantuan untuk anak saya tersebut, jelasnya. (Y).
Ade Kusyana S.Pd MM untuk jumlah peserta didik 269 tahun ajaran 2022- 2023 dan yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 70 orang siswa tahun anggaran 2022 dan untuk tahun 2021 50 orang siswa,
Kalau saya sebagai kepala sekolah hanya sebagai penanggungjawab tapi untuk data bendahara yang lebih mengetahui, dan bantuan tersebut tidak ada yang saya selubungkan, semuanya saya kasih ke siswa bersangkutan.
Dan untuk kartu bantuan tersebut itu semua di pegang oleh siswa, pihak sekolah juga tidak pegang buku tabungannya.(09/03/2023)
Untuk tahun anggaran 2022 ada 216 orang siswa, termasuk program Indonesia pintar(PIP) asfirasi sementara dari PIP reguler sebanyak 110 dan itu sudah di salurkan, tapi untuk data lengkapnya ofrator yang pegang, ungkap Wida selaku bendahara sekolah.
(Samsudin,,Marwan)