Anggota Legislatif DPRD Propinsi Aep Nurdin Memaparkan Sosialisasikan Tentang Perda Migran Indonesia.

Daerah395 Dilihat

-Reformasiaktual.com// BANDUNG BARAT- Acara Kegiatan SOSIALISASI PERDA peraturan Daerah Provinsi Jawabarat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawabarat oleh Aep Nurdin S,Ag.,M.S.I Anggota Legislatif DPRD prov.Jawabarat Dapil III Kab.Bandung Barat,yang dilaksanakan Rm Sancang Prahyangan Cikebluk Desa Cikande Kec Saguling KBB.,Senin 20/03/2023.

“Dewan Legislatif DPRD Prov.Jawabarat Aep Nurdin S,Ag.,M.S.I yang di wawancarai oleh media Menjelaskan tentang kegiatan sosialisasi tersebut,yaitu”Terutama Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia yang berasal dari daerah provinsi Jawa Barat kita berharap dengan Perda ini masyarakat memahami mengetahui bahwa untuk menjadi pekerja migran ini membutuhkan apa persiapan yang matang sehingga bisa bekerja di luar negeri dengan baik tetapi peran pemerintah provinsi Jawa Barat,”jelasnya.

“Bagaimana melindungi agar pekerja migran yang bekerja nanti di luar negeri dari mulai persiapan terus juga dari mulai penempatan di negara tujuan sampai kepada bagaimana perlindungan di sana sampai bagaimana dia balik lagi ke Indonesia ini juga terlindungi dan teramputasi agar berharap dengan adanya Perda ini semakin apa pekerja migran ini semakin dipersiapkan semakin baik dan tidak ada masalah di luar negeri.

“Bagaimana prosedur lokasinya ya baik dari pemerintah provinsi atau juga dari perwakilan yang ada nanti di luar negeri ini semuanya di Perda sudah waktunya diatur insyaallah mudah-mudahan kalau ini berjalan maka perlindungan tenaga kerja yang banyak kejadian sekarang di mana-mana atau di luar negeri ini yang tidak terlalu bisa transisi.

Ada beberapa tokoh masyarakat tahun sekarang 2023 belum ada ya tapi itu kalau kecuali harus ditanya ke dinas kesehatan kerja atau perlindungan TKI yang ada di Jawa Barat.

Harapan dan pesan Aep Nurdin pertama “harus dipersiapkan terutama dari sisi keahlian keterampilan bahasa dan juga pemahaman kultur budaya yang ada di negara tujuan supaya tidak jadi persoalan karena banyak itu karena pemahaman kultur budaya bahasa dengan lainnya,”pungkasnya.

(Anne.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *